Diantara Pembatal Keislaman, “Tidak Mengkafirkan Orang Kafir”

Diantara perkara yang tak di ragukan lagi termasuk bagian dari keimanan adalah mencintai saudara seiman dan menolong menolong mereka jika mereka membutuhkanya. Bahkan hal ini di tekankan oleh Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam- lewat sabda beliau :

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian hingga ia bisa mencintai saudaranya (seiman) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR : Bukhari & Muslim)


Demikian pula sebaliknya, kebencian terhadap orang kafir termasuk juga bagian dari keimanan. Telah jelas kita dapatkan firman Alloh Ta’ala dalam masalah ini :

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Alloh dan keridhaan-Nya,.” (QS : Al-Fath : 29)

Hal tersebut di praktekkan oleh para sahabat, fenomena itu tampak sekali ketika Rasululloh berhijrah dari Makkah ke Madinah, yang mana mereka menampakkan kecintaan kepada saudara mereka seiman dan kebencian terhadap orang kafir.

Atas dasar itulah para ulama mengatakan bahwa membantu orang kafir, rela atas kepemimpinan mereka dan sepakat terhadap agama mereka (tidak mengkafirkan) termasuk salah satu pembatal keislaman. Maka kita dapatkan banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang kita dari perbuatan mempercayai mereka, membantu mereka, serta menjadikan mereka sebagai pemimpin kita. Diantaranya adalah :

  1. Firman Alloh Ta’ala :
فَلَا تَكُونَنَّ ظَهِيرًا لِلْكَافِرِينَ

“,.janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir,.” (QS : Al-Qashas : 86)

Ibnu Katsir menerangkan ayat di atas ; “,.dan jika Alloh memberikanmu (Muhammad) nikmat yang agung ini (Al-Qur’an) maka { janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong } yaitu pembantu { bagi orang-orang kafir }, maksudnya adalah selisihilah dan tentanglah mereka.” [Tafsirul Qur’anil ‘Adzim 6/261 cet. 2 Dar Thoybah Lin Nasyr Wa Tauzi’]

Al Baghawi juga menjelaskan ayat ; {“,.janganlah sekali-kali kamu menjadi penolong bagi orang-orang kafir,.”} “Maksudnya adalah membantu mereka di atas agama mereka. Muqatil mengatakan ; Yang demikian itu di sebabkan ketika (Nabi) di seru (oleh mereka) kepada agama nenek moyangnya maka Alloh Ta’ala kemudian menyebutkan nikmat-nikmatnya serta melarang beliau dari menolong mereka pada apa yang mereka berada di atasnya.” [Ma’alimu Tanzil 6/227 dengan muhaqqiq Muhammad Abdullah, Sulaiman Muslim dan Utsman, Dar Thoybah Lin Nasyr Wa Tauzi’]

  1. Firman Alloh Ta’ala :
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Alloh kembali(mu).(QS : Ali Imron : 28)

Tegas sekali ayat di atas melarang kita dari mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin. Ibnu Katsir menambahkan ; “,.Barang siapa yang melanggar larangan Alloh dalam hal ini, sungguh ia telah berlepas diri dari Alloh,.sebagaimana firman-Nya {Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Alloh (untuk menyiksamu)?}.[Tafsirul Qur’anil ‘Adzim 2/30 cet. 2 Dar Thoybah Lin Nasyr Wa Tauzi’]

  1. Firman Alloh Ta’ala ;
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.(QS : Al-Mujadilah : 22)

Alloh kembali menegaskan dalam ayat ini bahwasanya termasuk dari sifat orang-orang Mukmin tidaklah akan berkasih-sayang dengan orang-orang kafir, meskipun mereka dari golongan keluarga sendiri.

Begitu tegas Alloh membatasi pergaulan seorang Mukmin dengan orang-orang kafir meskipun mereka dari kaum kerabat kita sendiri. Itu dalam masalah pergaulan, lantas bagaimana jika dalam masalah i’tiqod (aqidah),.?

Kaedah “Barang Siapa Tidak Mengkafirkan Maka Dia Kafir”

Imam As Shabuni ketika beliau di minta untuk menulis satu risalah yang mencakup pokok-pokok agama Islam dan aqidah yang di yakini oleh para ulama terdahulu yang mereka menyeru kepadanya, dan mengkafirkan orang yang beraqidah selainnya maka beliau menjelaskan ; “Bahwasanya Ahlus Sunnah mengkafirkan orang yang tidak meyakini pokok-pokok aqidah para ulama terdahulu dan orang yang beraqidah selain darinya.”

Bahkan Al Qadhi ‘Iyadh menukil adanya ijma’ tentang kafirnya orang yang tidak mengkafirkan orang kafir. [Muqarrar Madah Aqiidah ‘Am 1 hal 296 Al-Madinah International University]

Maka kita dapatkan kaidah diatas, yaitu barang siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ia ragu-ragu dalam kekafiranya maka ia juga di hukumi kafir. Ini merupakan kaidah yang telah di sepakati oleh Ahlus Sunnah dan merupakan perkara pokok dalam aqidah Islam.

Namun tampaknya perkara ini belum banyak di fahami oleh masyarakat di negeri ini. Maka begitu banyak kita dapatkan banyak orang mengkampanyekan bahwa semua agama itu baik, termasuk Nasrani, Yahudi, Hindu, Budha dan yang lainnya. Mereka menyatakan agama-agama tersebut hakikatnya sama dengan agama Islam. Bahkan ada yang sampai menghadiri perayaan-perayaan agama mereka dan menjadi pembicara dalam perayaan tersebut sedangkan ia seorang Muslim,,.! Dan yang paling parah adalah adanya seruan mengenai persamaan antara konsep trinitas dalam kristen dengan Islam,..! Na’udzubillahi,..

Ini merupakan buah pemikiran yang menyesatkan. Tidakkah ia mengetahui kaidah ini, bahwa orang yang tidak meyakini bahwasanya mereka kafir maka ia juga kafir,.?

Barang siapa yang meyakini bahwa semua agama itu benar dan baik serta tidak mengkafirkan pemeluk agama selain agama Islam maka dia kafir. Faham seperti inilah dapat mengoyak pondasi keislaman kita, maka menjadi kewajiban kita untuk senantiasa memahamkan kepada masyarakat akan kaidah ini agar mereka tidak terjebak dan hanyut mengikuti buah pemikiran yang menyesatkan tersebut.

Namun Ingat, Hendaknya Berhati-hati Dalam Menerapkan Kaidah Ini

Perlu di ingat bahwa yang di maksud dengan “orang kafir” dalam kaidah ini adalah orang-orang yang sudah di tetapkan kafir oleh nas-nas dalam Al Qur’an dan Sunnah, seperti Yahudi, Nasrani, orang-orang musyrik yang menyembah selain daripada Alloh serta orang-orang yang tidak bersaksi bahwa Alloh adalah satu-satunya Rabb yang berhak di sembah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Termasuk juga orang yang jelas-jelas di katakan oleh Alloh kafir, seperti Abu Lahab, Fir’aun dan yang lainya. Adapun orang yang tidak di tetapkan oleh nas-nas Al Qur’an dan Sunnah secara qath’i sebagai orang kafir, maka kita tidak boleh bermudah-mudahan dalam mengatakan bahwa ia kafir. [lihat Ushulul Aqidah 4/6 karya Abdur Rahim Ibnu Shamayil Maktabah Syamilah]

Wallohu ‘Ta’ala A’lam,.. 

You may also like...

1 Response

  1. apep ependi says:

    terima kasih, atas informasinya gan

Leave a Reply to apep ependi Cancel reply

Your email address will not be published.