Hadits Masuk Neraka Karena Seekor Lalat

Oleh : Abu Ruqoyyah Setyo Susilo

فعن طارق بن شهاب عن سلمان الفارسي -رضي الله عنه- أنه قال: “دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ فِي ذُبَابٍ، وَدَخَلَ رَجُلٌ النَّارَ فِي ذُبَابٍ”. قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: “مَرَّ رَجُلانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ، لا يَجُوزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبَ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوا لأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، قَالَ: لَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ، قَالُوا: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فَقَرَّبَ ذُبَابًا، قَالَ: فَخَلَّوْا سَبِيلَهُ، قَالَ: فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوا لِلآخَرِ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، قَالَ: مَا كُنْتُ لأُقَرِّبَ لأَحَدٍ شَيْئًا دُونَ اللَّهِ، قَالَ: فَضَرَبُوا عُنُقَهُ، قَالَ: فَدَخَلَ الْجَنَّةَ

“Dari Thariq bin Syihab dari Salman Al Farisi -Semoga Alloh meridhai beliau- bahwa beliau berkata ; Ada seorang laki-laki masuk Surga karena lalat, dan ada seorang laki-laki masuk Neraka karena lalat. Para sahabat bertanya ; Bagaimana bisa demikian itu,.? Beliau lalu menjelaskan ; Dahulu ada dua orang melintasi satu kaum penyembah berhala, tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali mempersembahkan sesuatu kepada berhala tersebut. Maka penduduk kaum itu mengatakan kepada salah seorang diantara keduanya ; Persembahkan sesuatu (untuk berhala kami),.!. Ia lalu menjawab ; Aku tidak mempunyai apapun untuk di persembahkan. Mereka kembali berkata ; Persembahkan meskipun hanya dengan seekor lalat. Lalu laki-laki itu mempersembahkan (menyembelih) seekor lalat untuk berhala itu. Penduduk kaum tersebut lantas berkata ; Biarkanlah ia lewat. Beliau mengatakan : Maka ia lalu masuk Neraka. Mereka lalu mengatakan kepada yang satunya ; Persembahkan sesuatu (untuk berhala kami), meskipun hanya seekor lalat.! Ia menjawab ; Aku tidak akan mempersembahkan (menyembelih) untuk seorangpun selain untuk Alloh. Beliau berkata ; “Mereka lantas memenggal kepalanya, maka ia lalu masuk Surga”

Hadits di atas di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (6/473) no. 33038, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (5/485) no. 7343, Imam Ahmad dalam Az Zuhd (1/15), juga dalam Hilyatul Auliya (1/203).

Banyak kaum Muslimin keliru mengenai hadits ini, yaitu bahwa hadits ini marfu’ atau di sandarkan kepada Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam-, padahal hadits ini hanyalah hadits mauquf atau berhenti sampai sahabat, yaitu Salman Al Farisi. Ini karena memang Ibnul Qayyim dalam Adaa wa Ad Dawaa menyebutkannya secara marfu’, beliau juga salah tatkala menyebutkan hadits ini dari Imam Ahmad dalam Musnad-nya. Padahal hadits di atas sebenarnya di sebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.

Kekeliruan itu di ikuti oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang beliau juga menyebutkan hadits ini dalam Kitab Tauhid pada bab Maa Jaa’a Fii Adz Dzabhi Li Ghairillah, demikian pula pensyarahnya dalam Kitab Fathul Majiid.

Syaikh Al Albani juga mengatakan bahwa hadits ini shahih mauquf. Beliau mengatakan ; “Saya katakan ; Hadits ini sanad rijal-nya kesemuannya tsiqaat (terpercaya) di pakai oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, kecuali Sulaiman bin Maisaroh, Ibnu Ma’in mengatakan ‘tsiqah’ sebagaimana dalam Al Jarh Wa At Ta’dil, demikian pula Ibnu Hibban menyebutkannya di dalam ‘Ats Tsiqaat’ (4/310), beliau mengatakan ; Ia meriwayatkan dari Thariq bin Syihab Al Ahmasiy, beliau salah seorang sahabat, dan darinya pula Al A’mays.” [lihat Silsilatul Ahadits Ad Dhaifah Al Maudhuah 12/721 no. hadits 5829]

Kekeliruan lain adalah Imam Ahmad menyebutkannya bersumber dari Sulaiman, yang benar adalah dari Salman Al Farisi. Ringkasnya hadits di atas shahih secara mauquf kepada Salman Al Farisi

Faidah Hadits

  • Menyembelih atau berkurban adalah termasuk ibadah, dan ibadah tidak boleh di peruntukkan kepada selain Alloh Ta’ala. Alloh berfirman ;

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah (wahai Muhammad) ; Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Alloh Rabb semesta alam”. (QS : Al An’aam : 162)

Barang siapa berkurban dalam rangka bertaqarrub kepada makhluk atau selainnya maka ia telah terjatuh dalam syirik akbar yang mengeluarkannya dari agama.

  • Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang kemudian masuk neraka itu sebelumnya dalam keadaan Muslim. Ini tersirat dari kata-kata {masuk Neraka karena lalat”}. Pada asalnya amalannya adalah amalan ahli Surga, namun ia menjadi ahli Neraka tatkala mengorbankan lalat untuk berhala tersebut. Hal itu juga di perkuat dengan riwayat Baihaqi dalam Syuabul Iman yang mana di dalamnya di sebutkan {“Dua orang laki-laki Muslim”}. Maka hal ini juga menunjukkan bahwa keimanan itu bisa batal dengan amalan di atas, yaitu mengorbankan (menyembelih) bukan untuk Alloh Ta’ala.
  • Apa yang di katakan oleh sahabat Salman Al Farisi di atas di mungkinkan merupakan nukilan dari para Ahli Kitab tentang umat terdahulu, yaitu Bani Israil. Ini di karenakan di dalam Islam, seseorang yang melakukan perbuatan dosa karena tekanan dan ancaman (seperti jika ia tidak mau malakukannya maka akan di bunuh) maka ia di ampuni oleh Alloh karena keterpaksaannya tersebut sedangkan hatinya tidak demikian. Dalil dari Al Qur’an yang menunjukkan akan hal ini adalah firman Alloh Ta’ala ;

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barangsiapa yang kafir kepada Alloh sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Alloh), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS : An Nahl : 106)

Ayat di atas turun berkenaan dengan Ammar bin Yasir yang tatkala itu kaum Musyrikin menyiksannya dan memaksannya untuk kafir hingga ia terpaksa menuruti apa yang menjadi kemauan mereka, lantas ia datang kepada Nabi dengan meminta udzur kepada beliau, maka turunlah ayat diatas. [lihat Al Yasiir Fi Ikhtishari Tafsir Ibni Katsir hal. 1027, Dar Al Hudah Lin Nasyr]

Demikian pula Nabi bersabda ;

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِى عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Alloh telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, lupa ataupun di paksa.” (HR : Baihaqi, Ibnu Hibban dan yang lainnya, shahih)

  • Kekafiran yang di lakukan karena keterpaksaan diampuni oleh Alloh, sebagaimana dalil dan penjelasan diatas.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published.