SEDEKAH UNTUK MAYIT, HARUSKAH DI SEBUTKAN NAMANYA,.?
PERTANYAAN
Ustadz, kalau bersedekah untuk orang yang sudah meninggal; waktu menyerahkan sedekah tersebut harus menyebut untuk siapanya nggak?
JAWAB
Tentang bersedekah atas untuk orang yang sudah meninggal maka hal itu memang dianjurkan, syaikh shalih Munajjid mengatakan ; “Para ahli ilmu sepakat bahwa do’a, istighfar’ sedekah dan haji (atas orang yang sudah meninggal) sampai pahalanya kepada mayit.” (Fatwa no. 42384)
Bahkan Imam Muslim dalam muqadimah shahih muslimnya juga mengatakan ; “Dalam masalah sedekah (atas nama orang yang sudah meninggal) tidak ada perselisihan diantara ahli ilmu (tentang sampainya pahalanya).”
Adapun yang di katakan Abul Hasan Al Mawardi, salah seorang ulama madzhab syafi’i bahwa sedekah atas nama orang yang sudah meninggal pahalanya tidak sampai padanya maka ini adalah PENDAPAT YANG BATIL.
Maka yang benar adalah sampainya pahala tersebut.
Tentang apakah dalam penyerahanya harus di sebutkan nama orang yang sudah meninggal tersebut…? Maka TIDAK ADA KETENTUAN KHUSUS DALAM HAL INI. Sebagaimana juga ketika kita bersedekah tidak di syaratkan ketika penyerahannya harus di sebutkan nama kita dan akadnya, maka demikian pula ketika kita bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal, tidak perlu di sebutkan, dan TIDAK MENJADI SYARAT.
Wallohu alam
Oleh : Abu Ruqoyyah Setyo Susilo
Recent Comments