MENDULANG SURGA DENGAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA (Bag. 2, Selesai)

Oleh : Abu Ruqoyyah Setyo Susilo

Bahasan ini merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya tentang adab-adab kita dalam bermuamalah terhadap kedua orang tua, yang keduanya merupakan salah satu pembuka pintu keridhaan Alloh kepada kita. Bahasan ini kita sarikan dari kitab Rosysyul Barad Syarh Al Adabil Mufrad bab berbakti kepada ibu dan bapak, karya DR. Muhammad Lukman As Salafi. Beliau merupakan Rektor dari Universitas Imam Ibnu Taimiyah, Madinatus Salam, India.

Hadits ke lima

حدثني طيسلة بن مياس قال كُنْتُ مَعَ النَّجَدَاتِ ، فَأَصَبْتُ ذَنُوْبًا لاَ أَرَاهَا إِلاَّ مِنَ الْكَبَائِرِ، فَذَكَرْتُ ذالِكَ ِلابْنِ عُمَرَ. قاَلَ: مَا هِىَ؟ قلُتْ:ُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: لَيْسَتْ هَذِهِ مِنَ الْكَبَائِرِ، هُنَّ تِسْعٌ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَقَتْلُ نِسْمَةٍ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَةِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَإِلْحَادُ فِي الْمَسْجِدِ، وَالَّذِيْ يَسْتَسْخِرُ ، وَبُكَاءُ الْوَالِدَيْنِ مِنَ الْعُقُوْقِ، قاَلَ: لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفَرَّقُ النَّارَ ، وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِيْ، وَاللهِ! قَالَ: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِيْ أُمِّىْ. قَالَ: فَوَاللهِ! لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ، وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ، لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الْكَبَائِرَ.

“Telah mengatakan kepada ku Thaisalah bin Mayyas, ia berkata Ketika tinggal bersama An Najadaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada Abdullah bin Umar. Beliau lalu bertanya, ”Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?” ”Saya pun menceritakan perbuatan itu.” Beliau menjawab, “Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita  mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba, memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan (menyebabkan) tangisnya kedua orang tua karena   durhaka.” Ibnu Umar lalu bertanya, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” ”Ya, saya ingin”, jawabku. Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” “Saya masih memiliki seorang ibu”, jawabku. Beliau berkata, “Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memberikan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Bukhari)

Fiqih Hadits :

  1. Dosa besar dalam hadits ini di sebutkan oleh Abdullah bin Umar ada sembilan, dalam hadits yang ada yang di sebutkan hanya tujuh. Maka dalam masalah ini terdapat perbedaan di antara para ulama tentang definisi dan batasan dosa besar, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa dosa besar itu jumlahnya hanya terbatas sebagaimana yang di sebutkan dalam hadits-hadits. Dan yang lain berpendapat bahwa dosa besar itu adalah setiap dosa yang di dalamnya ada ancaman hukuman had di dunia dan siksa di akhirat, maka tidak hanya terbatas seagaimana yang di sebutkan dalam hadits-hadits tentang dosa besar. Pendapat ke dua lah insya Alloh yang lebih tepat.
  2. Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar, apabila keduanya sampai menangis karena kedurhakaan seorang anak maka itu lebih keras (siksa dan akibatnya).
  3. Berbakti kepada kedua orang tua dan berkata-kata lembut kepada keduanya termasuk sebab kuat seseorang bisa masuk ke jannah (Surga).

Hadits Ke Enam

عَن هِشاَم بن عُروة عَن أَبيه قال : [وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ] قال لاَ تَمْتَنِعْ مِنْ شَيْءٍ أحَبَّاهُ

“Dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya (yaitu Urwah) ia membaca firman Alloh ; [“Dan rendahkanlah dirimu kepada keduanya dengan penuh kasih sayang.”], Urwah kemudian berkata ; “Janganlah engkau menolak sesuatu yang di sukai keduanya.” (HR Bukhari)

Fiqih Hadits :

  1. Hendaknya kita senantiasa mengucapkan ucapan yang baik dan berbuat baik kepada kedua orang tua
  2. Diantara makna Al Birr adalah manghormati dan ta’dhim  serta tawadhu’ kepada keduanya.
  3. Memenuhi apa yang di ingini dan di sukai kedua orang tua adalah wajib hukumnya selama masih dalam batasan hal yang masyru’ (disyariatkan)

Hadits Ke Tujuh

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ

 “Dari Abu Hurairah, ia berkata ; Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda- : “Seorang anak belulah membalas kebaikan orang tuanya kecuali ia menemukanya sebagai seorang budak, lalu membelinya dan memerdekakanya.” (HR Bukhari, Abu Dawud dan lainya)

Fiqih Hadits :

  1. Jika seorang anak menemukan orang tuanya menjadi seorang budak (hamba sahaya) maka ia wajib membelinya lalu memerdekakannya
  2. Orang yang menjadi hamba sahaya kerabatnya sendiri (seperti bapak menjadi hamba sahaya anaknya) maka otomatis statusnya menjadi orang yang merdeka
  3. Seorang anak belumlah memenuhi hak orang tuanya yang menjadi hamba sahaya kecuali ia memerdekakannya, setelah sebelumnya ia membelinya
  4. Agungnya hak kedua orang tua di dalam Islam

Hadits Ke Delapan

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُهُ عَلَى الْهِجْرَةِ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُكَ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ ، وَتَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ ، قَالَ : فَارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا

“Dari Abdullah bi Amru ia berkata, ; Seorang laki-laki datang menemuai Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam- minta di Bai’at untuk Hijrah, ia berkata ; Wahai Rasululloh, aku datang menemui engkau dan aku ingin berbaiat kepada engkau untuk berhijrah. Aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis. Maka lantas nabi bersabda ; “Pulanglah engkau kepada keduanya, buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduannya menangis.” (HR Bukhari, Ahmad dengan lafadz sedikit berbeda)

Fiqih Hadits ;

  1. Jika jihad itu hukumnya belum sampai derajat Fardhu ‘Ain (seperti telah di kepung musuh, di berangkatkan oleh penguasa, atau antara dua pasukan sudah bertemu) maka seseorang tidaklah boleh berangkat berjihad kecuali dengan izin kedua orang tuanya.
  2. Tidak di bai’atnya laki-laki ini oleh Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam- ini menunjukkan bahwasanya amalan yang di lakukan laki-laki ini merupakan amalan yang sifatnya tathawwu’an (sunnah)
  3. Perhatian Nabi -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam- terhadap orang tua, dan penekanan beliau untuk mendapatkan keridhaannya
  4. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, dan agungnya hak keduannya, serta banyaknya pahala berbakti kepada keduanya

Hadits Ke Sembilan

عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-  رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ. قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ  مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

 “Dari Suhail, dari bapaknya, dari Abu Hurairah ia berkata ; Rasululloh -Shalallohu ‘alaihi wa Sallam- beliau bersabda ; “Sungguh terhina, sungguh terhina, sungguh terhina,.” Di katakan kepada beliau ; “Siapakah orang itu wahai Rasululloh,.? Beliau menjawab ; “Barang siapa yang kedua orang tuanya atau salah satu diantara keduanya hingga usia lanjut berada di sampingnya (dalam pemeliharaannya), namun ia tidak masuk Surga.” (HR Muslim, dan Imam Bukhari juga meriwayatkan dengan lafadz yang sedikit berbeda)

Fiqih Hadits ;

  1. Anjuran untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, dan penjelasan akan agungnya pahala orang yang melakukannya, serta peringatan dari berbuat durhaka kepada keduanya dan dahsyatnya hukuman yang akan di terima
  2. Berbuat baik kepada kedua orang tua tatkala mereka di usia senja dan saat fisik mereka sudah lemah adalah dengan melayani keduanya dan memberikan nafkah. Maka hal itu akan menjadi penyebab masuk Surga. Dan barang siapa yang mengurangi hak keduanya maka ia tidak akan masuk Surga serta Alloh pun akan menghinakannya.
  3. Di sukainya mengulangi perkataan itu sebanya tiga kali, untuk lebih bisa di fahami.

[Disarikan dari kitab Rosysyul Barad Syarh Al Adabil Mufrad, Bab Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, cetakan pertama, terbitan Dar Ad Da’iy Lin Nasyr Wa At Tauzi’, karya DR. Muhammad Lukman As Salafi. Beliau merupakan Rektor dari Universitas Imam Ibnu Taimiyah, Madinatus Salam, India.]

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published.