Bukan Karena Mereka Menjadikan Berhala Sebagai Rabb, Namun Karena Mereka Bertawasul Melaluinya,.!

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya.” (QS : Az Zumar : 3)

Judul di atas bukanlah sebuah justifikasi bahwa segala macam bentuk tawasul itu di larang, tidak demikian, Karena pada dasarnya tawasul itu ada yang di perbolehkan dan ada yang di larang. Telah kita ketahui bersama bahwa tawasul merupakan satu hal yang di anjurkan oleh Alloh Ta’ala. Tentunya kita sudah hafal mengenai ayat yang menerangkan tentang anjuranya, yaitu firman Alloh Ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya..”. (QS : Al Maidah : 35)

Namun tawasul seperti apakah yang seperti apakah yang maksud dalam ayat itu,.?


Yang di maksud dalam ayat di atas adalah tawasul yang masyruu’ (disyariatkan), sebagaimana di jelaskan oleh nash-nash syariat. Ada tiga macam jenisnya ;

  1. Tawasul dengan nama dan sifat Alloh Ta’ala
Yaitu dengan berdoa dengan nama dan sifat-Nya, sebagaimana telah di ajarkan oleh Alloh dalam firman-Nya :

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu.” (QS : Al A’rof : 180)

  1. Tawasul dengan iman dan amal shalih
Ini sebagaimana yang di lakukan oleh tiga orang yang terjebak di dalam gua, yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Shahih-nya, yang kemudian mereka berdoa dengan amal shalih yang telah mereka kerjakan. Alloh-pun mengabulkan doa mereka hingga mereka dapat terbebas dari gua tersebut.

  1. Tawasul dengan perantaraan orang yang shalih
Sebagaimana hadits Umar yang beliau bertawasul melalui doa paman Nabi –Shalallohu ‘alaihi wa Sallam-, yang juga di riwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya.

Ketiga macam tawasul itulah yang masyruu’ yang kita di perbolehkan mengerjakanya. [lihat Risaalatun Fii Ususil Aqiidah karya Muhammad Ibnu Audah hal. 56 terbitan Wizarotu As Syu’un Al Islamiyah Wal Auqaf Wa Ad Dakwah Wal Irsyad Cet. I)

Namun selain bentuk tawasul yang di syariatkan terdapat juga bentuk tawasul yang di larang. Seperti bertawasul dengan kemuliaan seseorang, atau dengan dzatnya, dengan benda-benda tertentu seperti patung, atau juga dengan pohon, batu, dan hewan yang di keramatkan.

Tawasul semacam ini cukup tumbuh subur di Negara kita. Jika kita teliti maka akan kita temukan adanya kesamaan I’tiqod atau keyakinan antara mutawassil (orang yang bertawasul dengan tawasul yang di larang ini) dengan orang-orang kafir quraisy pada masa Nabi. Dari mana kita tahu,.? Diantaranya dari ayat diatas, yaitu firman Alloh pada surat Az Zumar ayat 3.

Apabila kita tanya orang-orang yang bertawasul dengan tawasul semacam ini, apakah mutawassal (hal yang di jadikan sebagai wasilah dalam bertawasul, seperti kuburan orang shalih, patung, ataupun benda-benda lainya) dapat memberikan rizki, kelapangan, ataupun kemanfaatan kepada mereka,.? Mereka pasti akan menjawab ; Tidak.!

Kemudian apabila kita tanya mereka, apakah mereka menyembahnya,.? Pasti dengan tegas akan di jawab ; TIDAK,.! Mareka akan menjawab ; “Kami tidak menyembahnya, dan kami tidak meyakini bahwa benda atau orang yang kami bertawasul denganya bisa mendatangkan manfaat, tetapi kami meyakini bahwa mereka bisa menjadi perantara yang mendekatkan kami kepada Alloh sehingga doa kami di kabulkan.”

Pembaca sekalian ketahuilah bahwasanya sikap seperti itu sama dengan sikap kaum musyrik quraisy. Apakah kemusyrikan mereka gara-gara mempertuhankan berhala,.?? Tidak,.!! Mereka sudah di katakan musyrik tatkala mereka bertawasul dengan berhala yang mereka buat, sementara mereka masih meyakini Alloh-lah yang menciptakan seluruh alam ini dan mengaturnya. Mereka berkeyakinan bahwa berhala-berhala tersebut mampu mendekatkan diri mereka kepada Alloh. Lihatlah apa yang mereka katakan ;

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ

“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya.” (QS : Az Zumar : 3)

Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas : “Kemudian Alloh Ta’ala mengabarkan mengenai penyembah-penyembah berhala dari kalangan orang-orang musyrik, mereka mengatakan ; (“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat-dekatnya.”), maksudnya bahwa yang menjadikan mereka beribadah kepada berhala-berhala tersebut adalah mereka pergi ke berhala-berhala itu, yang telah mereka bentuk dengan bentuk serupa malaikat yang mampu mendekatkan kepada Alloh dalam persangkaan mereka, kemudian mereka beribadah kepada berhala-berhala itu dengan maksud mengambil kedudukan ibadahnya malaikat, agar dapat memberikan syafaat kepada mereka di sisi Alloh Ta’ala dalam hal pertolongan kepada mereka, rizki serta apa-apa yang berkaitan dengan perkara keduniawian, adapun di akhirat nanti maka mereka mengingkarinya.” [Tafsiirul Qur’anil ‘Adzim Ibnu Katsir, dengan muhaqqiq Samiy bin Muhammad Salamah, 7/85 Dar Thaybah Lin Nasyr Wa At Tauzi’]

Ibnul Jauzi juga menjelaskan makna kalimat sesudahnya ; (melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Alloh dengan sedekat- dekatnya.”), “,.yaitu agar mereka (berhala-berhala tersebut) memberikan syafaat kepada kami di hadapan Alloh serta mendekatkan kami kepada Alloh sedekat-dekatnya.” [Zaadul Masiir Ibnul Jauzi 5/25 Maktabah Syamilah]

Dengan kata lain mereka beribadah di depan berhala-berhala itu dengan satu tujuan dan keyakinan bahwa berhala-berhala itu mampu mendekatkan mereka kepada Alloh. Berbedakah dengan model tawasul yang banyak di gemari masyarakat sekarang ini,.? Tidak berbeda,.!

Meskipun kita berdalih bahwa kita tetap meyakini bahwa Alloh-lah yang mengatur dan menentukan segalanya, sedangkan berhala, kuburan orang shalih, ataupun benda-benda lain yang kita memohon atau beribadah di hadapanya itu hanya sebagai perantara, tetap di katakan sebagai perbuatan yang mensekutukan Alloh, karena perbuatan itu tidak berbeda dengan perbuatan yang di lakukan orang-orang kafir quraisy di depan berhala-berhala mereka.

Maka perbuatan yang banyak di gemari masyarakat, yang mereka menganggap hal itu termasuk bentuk tawasul yang di syariatkan hakikatnya sama dengan perbuatan orang-orang kafir quraisy terhadap berhala-berhala mereka, yang hal itu menjadikan mereka di hukumi sebagai orang musyrik. Itu merupakan bentuk tawasul yang di larang, dan menjerumuskan pelakunya ke dalam kemusyrikan. [AR]

You may also like...

2 Responses

  1. terima kasih telah berbagi berita Mas, betah sekali membaca tulisan-tulisan disini, jadi tambah wawasan.. semoga yang mengeleloa blog ini selalu di berikan kesehatan..

Leave a Reply

Your email address will not be published.